Sedikit Info Seputar
Mengembalikan Char Point Blank Yang Terkena Banned (LOGIN GAGAL)
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Free Template BLogspot.Com, kali ini akan membahas artikel dengan judul Mengembalikan Char Point Blank Yang Terkena Banned (LOGIN GAGAL), kami selaku Team Free Template BLogspot.Com telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Free Template BLogspot.Com. semoga isi postingan tentang
Artikel Article,
Artikel Cheat Game Online, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Mengembalikan Char Point Blank Yang Terkena Banned (LOGIN GAGAL)
Terbaru
link: Mengembalikan Char Point Blank Yang Terkena Banned (LOGIN GAGAL)
Berbagi Mengembalikan Char Point Blank Yang Terkena Banned (LOGIN GAGAL) Terbaru dan Terlengkap 2017
KIRIMKAN EMAIL Ke : gmpb@gemscool.com
DENGAN FORMAT BERIKUT :
Tekan WINDOWS + R (pada keyboard) atau bisa juga dengan klik Star, plih RUN > ketik CMD pada kotan RUN > setelah muncul COMMAND PROMPT ketk " ipconfig /all" (tanpa tanda kutip )
buka browser anda > ketik http://www.whatismyip.com di kolom URL
Buka windows explorer , buka folder pointblank ( standar C:/program files/gemscool/pointblank) tergantung dimna anda mengistal PointBlanknya
NB : BC.log terdapat dalam folder ini (C:/program files/gemscool/pointblank/HShield)
Setelah itu anda kirim email laporan sesuai format di atas ke gmpb@gemscool.com, tunggu balasan dari gmpb tunggu 2 x 24 jam (bisa lebih lama)Agar cepat silahkan konfirmasikan kembali e-mail yang sudah dikirim dengan menghubungi CS Gemscool melalui telepon/fax atau datang langsung ke kantor pada hari kerja (Senin-Jum'at) dan jam kantor pukul 09.00 s/d 17.00 WIB. Telp. 021-29303499, Jakarta Selatan.
* Alternatif yang paling gampang dan tidak ribet, anda datang langsung ke kantor PT. Kreon.
Sumber : forum.gemscool
Terima Kasih
Rafi Orilya Groups
by Rafi Aldiansyah Asikin